Himne Aceh (Aceh Mulia)

Details
Title | Himne Aceh (Aceh Mulia) |
Author | Sudut Aceh |
Duration | 3:02 |
File Format | MP3 / MP4 |
Original URL | https://youtube.com/watch?v=0GmAUV41t_o |
Description
Himne resmi Aceh adalah Aceh Mulia (Aksara Jawoë: اچيه مليا). Himne Aceh, yang diciptakan oleh seniman Aceh Mahrisal Rubi, telah ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Aceh[1] setelah lagu Indonesia Raya dan Shalawat Badar. Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh di Aceh ditetapkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh sebagai lagu kebangsaan Indonesia.[2][3] Saat ini, satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki lagu kebangsaan resmi adalah Aceh.
Hasil dari Nota Kesepahaman di Helsinki, perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Pemerintahan Aceh, Aceh diberi kewenangan untuk memiliki bendera, lambang, dan hymne yang telah ditetapkan dalam bentuk Qanun Aceh.
Qanun Himne Aceh mengandung puji-pujian untuk menunjukkan rasa memiliki dan kebanggaan rakyat Aceh terhadap negara mereka. Selama peringatan hari besar Aceh, himne ini dinyanyikan bersama dengan setiap pengibaran bendera Aceh.
Pemerintah Aceh seharusnya memiliki otoritas untuk menentukan dan menetapkan bendera dan lambang mereka sendiri selain himne. Lambang-lambang ini harus disandingkan dengan bendera Merah Putih. Himne Aceh, yang dibuat untuk mengiringi pengibaran bendera Aceh. Dalam pelantikan 81 anggota DPR Aceh periode 2019-2024, lagu Himne Aceh dinyanyikan secara resmi untuk pertama kalinya. Pelantikan diadakan di gedung DPR Aceh, yang terletak di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh.