Kafe Putar Lagu Luar Negeri dan Suara Burung Tetap Bayar Royalti? #short

Details
Title | Kafe Putar Lagu Luar Negeri dan Suara Burung Tetap Bayar Royalti? #short |
Author | KOMPASTV |
Duration | 0:23 |
File Format | MP3 / MP4 |
Original URL | https://youtube.com/watch?v=QJEFZTywQk4 |
Description
Polemik terkait kewajiban pembayaran royalti musik masih menjadi kekhawatiran bagi pelaku usaha rumah makan dan kafe. Demi menghindari persoalan hukum, banyak di antara mereka memilih tidak memutar lagu sama sekali, atau hanya memutar musik instrumental.Namun, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangoen, menegaskan bahwa musik instrumental tetap termasuk karya cipta yang dilindungi undang-undang, sehingga tetap dikenakan kewajiban royalti.