LMKN Tegaskan! Putar Musik Suara Burung di Kafe & Restoran Tetap Wajib Bayar Royalti!#RoyaltiMusik

Details
Title | LMKN Tegaskan! Putar Musik Suara Burung di Kafe & Restoran Tetap Wajib Bayar Royalti!#RoyaltiMusik |
Author | GosipMama |
Duration | 0:05 |
File Format | MP3 / MP4 |
Original URL | https://youtube.com/watch?v=-4AaV5jDRQc |
Description
Ketua LMKN kembali menegaskan bahwa seluruh bentuk rekaman, termasuk suara burung, tetap dilindungi hak cipta. Kafe, restoran, bahkan tempat umum lainnya yang menggunakan rekaman suara tetap wajib membayar royalti kepada produsen atau pemilik hak.
"Kalau ada produsen yang merekam suara burung, ya dia punya hak atas rekamannya. Kenapa susah sih bayar hak orang lain?"
Pernyataan ini memicu banyak respons dari masyarakat dan pelaku usaha. Apakah ini langkah adil atau justru memberatkan?
💬 Tulis di kolom komentar!
👍 Jangan lupa LIKE jika kamu peduli soal keadilan dalam dunia musik.
🔔 SUBSCRIBE agar nggak ketinggalan kabar terbaru soal polemik royalti dan dunia hiburan Indonesia!
@Gosipmama
#RoyaltiMusik #LMKN #KafeRestoran #HakCipta #SuaraBurung #MusikIndonesia #RoyaltiWajib #BeritaViral #KeadilanMusik #UpdateHiburan