🔴Putar Suara Burung Biar Gak Bayar? Tetap KENA ROYALTI! #shorts

Details
Title | 🔴Putar Suara Burung Biar Gak Bayar? Tetap KENA ROYALTI! #shorts |
Author | Berita Negara Konoha |
Duration | 0:10 |
File Format | MP3 / MP4 |
Original URL | https://youtube.com/watch?v=MiNY2Z113hI |
Description
Sejumlah kafe dan restoran kini memutar rekaman suara burung atau alam demi menghindari royalti musik. Namun Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menegaskan rekaman tersebut tetap mengandung hak terkait milik produser rekaman.
"Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut, jadi tetap harus dibayar. Ada hak terkait di situ, ada produser yang merekam. Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita punya komitmen internasional. Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana," kata Dharma, Senin (4/7/2025).
“Jangan bangun narasi seolah memutar suara alam itu solusi,” ujar Dharma. Royalti untuk restoran diatur dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI tahun 2016, dengan tarif Rp60.000 per kursi per tahun. Dharma menyebut pembayaran royalti bukan beban, tapi kewajiban sesuai Undang-Undang Hak Cipta. “Bagaimana kita pakai sebagai menu tapi enggak mau bayar?” katanya.
#RoyaltiMusik #SuaraBurung #KontroversiRoyalti #LMKN #HakCipta #BeritaViral #ShortsIndonesia #BeritaHukum #FaktaUnik #YTCreator #BeritaLucu #IndonesiaViral #KafeZamanNow